Lokasi: Travel >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Travel8 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qsu2hq04b.html
Artikel Terkait
UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
TravelSebanyak 1. 000 pelaku UMKM Ekraf resmi melakukan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangkaian acara Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Bali di Universitas Udayana, Rabu (13/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
TravelPersija Jakarta bersiap melakukan evaluasi besar-besaran jelang musim baru, termasuk perubahan komposisi pemain dan jajaran pelatih, setelah Macan Kemayoran gagal meraih target juara pada musim ini. Pelatih Carlos Mauricio mengaku belum bisa memastikan masa depannya di klub....
【Travel】
Baca SelengkapnyaJorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
TravelAl Nassr harus mengakui keunggulan Gamba Osaka dengan skor tipis 0-1 di babak final. Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan gagal mencetak gol penyeimbang meskipun bekerja keras....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton di Semua Perangkat
- Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
- 16 Maskot Piala Dunia: Willie hingga Maple, Zayu, Clutch
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
- VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
Artikel Terbaru
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Manchester City Siap Lepas Pep Guardiola Akhir Musim
Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam
Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
Tautan Sahabat
- Kejelasan Administrasi Wilayah Kunci RDTR Berjalan Efektif
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- BPOM Temukan Obat Kuat Herbal Ilegal Berisi Sildenafil
- Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- Peneliti Soroti DPN: Eksekutif Bergeser di Tata Kelola Pertahanan
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK