Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qsa7fmxef.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
TeknologiTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
Baca SelengkapnyaKualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
TeknologiPieter Zulkifli menyatakan bahwa kebodohan dalam kepemimpinan yang berpadu dengan kerakusan kekuasaan menjadi ancaman lebih berbahaya dibandingkan bencana alam bagi suatu negara. Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026), ia menegaskan gempa bumi, banjir, dan pandemi memang mampu melumpuhkan bangsa dalam sekejap, namun sejarah membuktikan bangsa besar bisa bangkit dari bencana alam....
Baca SelengkapnyaNadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
TeknologiNadiem Makarim resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan menjalani tahanan rumah di kediamannya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang menyatakan tim penuntut umum telah melaksanakan penetapan majelis hakim pada Selasa malam dengan mengalihkan status Nadiem Makarim (NM) menjadi tahanan rumah....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
Artikel Terbaru
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
Tautan Sahabat
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun