Lokasi: Hiburan >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Hiburan1138 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi

    Hiburan

    Inter Miami berhasil mengalahkan Portland Timbers yang berkunjung ke Nu Stadium pada Senin (18/5/2026). Meskipun meraih tiga poin yang menjadi target utama, pertandingan ini juga menjadi momen unik bagi kelompok suporter La Familia....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946

    Hiburan

    Aurel terlibat dalam pagelaran musikal bertajuk 'Mar' produksi ArtSwara, ia berperan sebagai Neneng, anak pemilik warung kopi. "Menjadi karakter yang ada di tahun 1946 itu lumayan membuat saya harus melakukan riset, sebenarnya apa saja sih yang terjadi di tahun itu? Ada kesulitan, tapi akhirnya bisa dilalui," kata Aurel....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Hiburan

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya