Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Berita38672 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati

    Berita

    Dagmar Gonzalez menekankan pentingnya kerja sama Pemerintah Kuba dengan Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam pertemuan tersebut, Hasto menjelaskan bahwa kolaborasi dengan BRIN tidak hanya mencakup bidang kesehatan, seperti pengembangan obat kanker dan vaksin halal, tetapi juga mendorong kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan beberapa rumah sakit, termasuk RS Harapan Kita dan RS Pusat Otak Nasional (RS PON)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini

    Berita

    AKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo

    Berita

    Penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Satu penyidik menggunakan rompi bertuliskan identitas, lalu menuju parkiran belakang untuk menyisir mobil dinas....

    Berita

    Baca Selengkapnya