Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan67 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qlcdqewmj.html
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
PendidikanAziz Yanuar memohon tuntutan seringan-ringannya dalam sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat kliennya, Noel. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti menerima gratifikasi berdasarkan fakta persidangan....
Baca SelengkapnyaMSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
PendidikanPT Aneka Tambang Persero (Antam) menegaskan fundamental bisnis dan arah strategis perseroan tetap terjaga dengan baik usai dicoret dari global small cap index. Corporate Secretary Antam Wisnu Danandi Haryanto menyatakan gejolak dalam indeks saham global merupakan dinamika pasar dan perubahan komposisi indeks pasar modal internasional....
Baca SelengkapnyaPelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
PendidikanPemerintah diminta segera menyiapkan langkah moneter dan fiskal secara bersamaan agar gejolak kurs tidak berdampak lebih luas terhadap perekonomian nasional. "Kita harus menyikapi perkembangan ekonomi ini dengan tenang, seksama, dan bijak, baik dari sisi moneter maupun fiskal," kata Abdul Rahman kepada wartawan, Rabu (13/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
- Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
- Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar