Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan5766 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qebtd5mcs.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
PendidikanLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
PendidikanOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
Baca SelengkapnyaRI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
PendidikanDitjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri menegaskan pengembangan smart city di Indonesia harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, serta potensi masing-masing daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Adwil, Safrizal ZA, yang diwakili oleh Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Pakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
Artikel Terbaru
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
Tautan Sahabat
- Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
- Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
- Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
- Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
- Tangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
- Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis