Lokasi: Properti >>

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Properti46431 Dilihat

RingkasanUniversitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad....

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad.

Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan S2 berprestasi yang memiliki motivasi akademik tinggi dan potensi penelitian yang kuat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah fasilitas pembiayaan, sehingga mahasiswa diharapkan dapat fokus menyelesaikan studi doktoral tepat waktu dan menghasilkan riset berkualitas. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), serta memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad) dengan nilai minimal 525 yang masih berlaku.

Sebagai alternatif, calon pendaftar juga dapat menggunakan sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dari institusi penyelenggara resmi lainnya yang diakui Unpad, seperti PLTI Himpsi, UGM, UNAIR, UI, atau BAPPENAS. Dengan dukungan pembiayaan penuh dan bimbingan dari para promotor unggul, program BPDP diharapkan dapat mencetak doktor-doktor berkualitas yang siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene

    Properti

    AM, anggota kepolisian, didakwa atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas, JPU Kejari Majene langsung merencanakan langkah banding....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Putin Sambut Santai Menlu China, Rusia Tetap Teman Lama

    Properti

    Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok pada 19–20 Mei untuk menunjukkan kekuatan hubungan bilateral, hanya beberapa hari setelah kunjungan Presiden AS Donald Trump ke negara tersebut. Kunjungan ke-25 Putin ke Tiongkok ini bertepatan dengan peringatan 25 tahun Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama, serta menandai 30 tahun terbentuknya kemitraan strategis antara kedua negara....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran

    Properti

    Kuba telah memperoleh lebih dari 300 drone militer berdasarkan intelijen rahasia yang dikutip Axios. Laporan yang terbit pada Minggu (17/05) itu menuduh Kuba mendiskusikan rencana penggunaan drone militer untuk menyerang pangkalan angkatan laut AS di Guantanamo Bay, kapal-kapal militer Amerika, dan kemungkinan Key West, Florida....

    Properti

    Baca Selengkapnya