Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita132 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pyyn7gm49.html
Artikel Terkait
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
BeritaPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru perusahaan di bisnis mobil bekas (mobkas). Mobix merupakan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
BeritaSepanjang 2025, tercatat 15. 396 kasus kekerasan pada anak dengan kekerasan seksual menjadi persentase tertinggi di Indonesia....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
BeritaSeorang pria berinisial H (63) melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di lingkungan rumahnya di Kediri. Kasus ini menambah panjang angka kekerasan terhadap anak bawah umur di wilayah tersebut....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- 2 Ibu Hamil Ditandu 4 Jam ke RS Akibat Jalan Rusak Polman
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat
- Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
- Prakiraan Cuaca Sumatra 21 Mei 2026, Mayoritas Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
Tautan Sahabat
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Lelang Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi Raup Ratusan Juta
- KPK Cecar Hilman Latief soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
- Dikpolnas 2026 Sorot Tantangan Politik dan Kepemimpinan
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- Kapal Global Sumud Dibajak Israel, HFI Desak Pembebasan Sandera
- Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR