Lokasi: Berita >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Berita34274 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda

    Berita

    Timnas U17 Indonesia akan menghadapi Jepang pada Selasa (12 Mei 2026) pukul 23. 00 WIB di Lapangan A Stadion Latihan King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat

    Berita

    Helita, sistem kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk menerima ribuan pesan secara cepat, masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian masalah masyarakat di lapangan karena sepenuhnya bergantung pada koordinasi dan respons teknis dari instansi terkait. TB Asep Nurdin mengungkapkan pada Kamis (14/5/2026) bahwa proses penyelesaian laporan warga memerlukan penguatan pada jalur birokrasi internal, di mana Helita sudah menjadi pintu utama penerima kebutuhan warga namun penyelesaian laporan sangat bergantung pada kesiapan proses tindak lanjut di tingkat instansi atau OPD, integrasi sistem, serta standar pelayanan internal....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal

    Berita

    Fadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....

    Berita

    Baca Selengkapnya