Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis8746 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pv81in2py.html
Artikel Terkait
Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
BisnisSandy Walsh menjadi bintang kemenangan telak Buriram United atas Ayutthaya United dengan skor 5-0 di semifinal Piala FA Thailand 2025/2026 pada Minggu (17/05/2026) di Stadion PAT, Bangkok. Bek Timnas Indonesia itu mencetak dua gol dan dinobatkan sebagai pemain terbaik....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
BisnisOcha, siswi SMAN 1 di Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah jawaban benarnya disalahkan oleh dewan juri dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC). Peristiwa itu terjadi saat sesi rebutan di mana juri membacakan pertanyaan: "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" Ocha menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
BisnisMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Disebut Mampu Lumpuhkan Internet Global dari Selat Hormuz
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
Artikel Terbaru
Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
Tautan Sahabat
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal