Lokasi: Bisnis >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Bisnis8746 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final

    Bisnis

    Sandy Walsh menjadi bintang kemenangan telak Buriram United atas Ayutthaya United dengan skor 5-0 di semifinal Piala FA Thailand 2025/2026 pada Minggu (17/05/2026) di Stadion PAT, Bangkok. Bek Timnas Indonesia itu mencetak dua gol dan dinobatkan sebagai pemain terbaik....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar

    Bisnis

    Ocha, siswi SMAN 1 di Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah jawaban benarnya disalahkan oleh dewan juri dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC). Peristiwa itu terjadi saat sesi rebutan di mana juri membacakan pertanyaan: "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" Ocha menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Bisnis

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya