Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi3256 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/puhztxdyc.html
Artikel Terkait
10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
TeknologiTurnamen bola basket pelajar ini menjadi panggung bagi pebasket muda Indonesia untuk memperebutkan tiket tampil di kejuaraan bola basket Asia Pasifik di Singapura. Kompetisi edisi kedua tersebut akan berlangsung di MS Sport Arena BSD, Tangerang Selatan, pada 13–17 Mei 2026....
Baca SelengkapnyaPolisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
TeknologiAKP Deky Jonatan Sasiang menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterimanya berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
Baca SelengkapnyaEmpat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
TeknologiEmpat orang mendatangi rumah orangtua korban untuk menekan pihak keluarga agar bersedia menyelesaikan kasus secara kekeluargaan atau damai pada Kamis (7/5/2026). Keluarga korban melaporkan upaya intimidasi tersebut terjadi setelah kasus dilaporkan ke polisi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
- Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
Tautan Sahabat
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik