Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita969 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/psga10odf.html
Artikel Terkait
Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
BeritaFederasi Sepak Bola Australia mengambil keputusan berani dengan menunjuk pelatih kelahiran Sydney di tengah penurunan performa tim. Penurunan tersebut terjadi di awal ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang mengancam peluang kelolosan Australia ke Piala Dunia 2026....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
BeritaPolisi menggagalkan rencana aksi balap liar dan membubarkan pesta minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas mengangkut sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor mereka ke Mapolsek Pamulang untuk menjalani pendataan dan pembinaan....
【Berita】
Baca Selengkapnya320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
BeritaWira menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para tersangka kasus judi online (judol) yang sudah ditetapkan. "Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," kata Wira pada Senin (11/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Artikel Terbaru
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Tautan Sahabat
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
- Super League 2026/2027: 16 Tim Pasti, Persis vs Madura United Berebut Satu
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Real Madrid Incar Gelandang Incaran Pep Guardiola
- Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC