Lokasi: Pendidikan >>
Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
Pendidikan64 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026. Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London. "Ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional, keunggulan akademik, dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia serta mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," jelasnya dalam keterangan resmi.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, Siti Maria Ulfa, menambahkan program ini dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul dengan pengalaman akademik internasional. Calon pendaftar wajib memenuhi persyaratan, termasuk memiliki sertifikat resmi dari ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org). Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dengan informasi lengkap tersedia di website resmi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pp79m2i1i.html
Artikel Terkait
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
PendidikanWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
Baca SelengkapnyaPengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo
PendidikanPersonel gabungan TNI dan Polri melakukan pengamanan ketat jelang Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, pada Rabu (20/5/2026). Rapat Paripurna DPR diagendakan mulai pukul 10....
Baca Selengkapnya6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
PendidikanEnam kesalahan saat berkurban kerap dianggap sepele namun dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, bahkan membatalkan nilainya. Umat Muslim perlu memahami tata cara berkurban yang benar agar ibadah diterima Allah SWT....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Anggota Gerindra Usul 1.000 Bioskop Desa Lawan Monopoli Film
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
Artikel Terbaru
Cara Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Versi Ronaldo
Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
Tautan Sahabat
- Ekonomi Tumbuh, Kesejahteraan Stagnan, Ancaman MIT Masih Nyata
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Prabowo Minta Bea Cukai Dibersihkan, Ganti Dirjen
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- BTN Raup Laba Rp1,45 Triliun, Naik 43,8 Persen
- Anak Muda 19-34 Tahun Terjerat Pinjol, Diminta Rutin Investasi
- Minimizu Naik Kelas dari Hutan Pinus ke Galeri Dunia
- Komisi Ojol Turun, Ekosistem Digital Topang Bisnis Aplikator
- Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM