Lokasi: Kuliner >>
Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
Kuliner8238 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa perluasan kerja sama ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia. "Ini mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," ungkap Ruchman. Siti Maria Ulfa, selaku Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, menambahkan bahwa program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin meraih pengalaman akademik internasional dan berkontribusi pada pengembangan pendidikan di Indonesia.
Pendaftar program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki sertifikat tes ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang diterbitkan lembaga resmi. Program ini dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dan informasi lengkap mengenai beasiswa dapat diakses melalui website resmi Kemenag.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pls1eqjeb.html
Artikel Terkait
Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
KulinerKetegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua belah pihak terlibat baku tembak pada akhir pekan lalu. Presiden AS Donald Trump bahkan melabeli proposal perdamaian yang diajukan Teheran sebagai "sampah", sementara Iran menuduh Trump mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal serta permintaan yang berlebihan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
KulinerWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaInsentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
KulinerPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Alvaro Arbeloa Dinilai Toksik untuk Real Madrid
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Artikel Terbaru
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Tautan Sahabat
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir