Lokasi: Berita >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Berita1 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon

    Berita

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan tuntutan penghentian perang di kawasan demi kepentingan seluruh negara, bukan hanya untuk satu pihak tertentu. Baghaei menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers mingguan Kementerian Luar Negeri Iran pada Senin (11/5/2026), dengan menekankan perdamaian di Lebanon dan kawasan lainnya menjadi prioritas utama pemerintah Iran....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun

    Berita

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan

    Berita

    BMKG memprediksi hujan ringan mengguyur Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Puncak, dan Deiyai. Kabupaten Dogiyai berpotensi dilanda hujan dengan intensitas sedang....

    Berita

    Baca Selengkapnya