Lokasi: Hiburan >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Hiburan9 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pl6vim9vb.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
HiburanMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
HiburanDekan Fakultas Hukum Institut Teknologi Bisnis Amanat Akademisi Surakarta (ITB AAS) Indonesia, Muh. Isra Bil Ali, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud nyata implementasi prinsip supremasi hukum di Indonesia....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
HiburanPemerintah menyelenggarakan Pelatihan Vokasi Nasional secara gratis melalui platform Skillhub sebagai pusat integrasi layanan pelatihan vokasi. Program strategis ini bertujuan memperluas akses masyarakat dalam meningkatkan kompetensi vokasi secara terkoordinasi, terstruktur, terstandar, dan terintegrasi....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
Artikel Terbaru
Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
Tautan Sahabat
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi