Lokasi: Hiburan >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Hiburan82 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon

    Hiburan

    Forum Pengembangan Manajemen Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) di Cirebon menjadi sorotan setelah dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, KH Imjaz, Gus Yusuf, Gus Miftah, dan Gus Ipang. PMKNU kini menjadi perhatian karena disebut sebagai salah satu syarat bagi calon ketua umum dan pengurus harian PBNU, menyusul dibekukannya Akademi Kepemimpinan Nasional....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Hiburan

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap

    Hiburan

    Sertu MB, oknum TNI yang kabur saat pemeriksaan internal di Kodim 1417/Kendari, akhirnya ditangkap tim gabungan di Bone pada Selasa, 19 Mei 2026 pagi pukul 07. 30 Wita....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya