Lokasi: Teknologi >>
Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
Teknologi32 Dilihat
RingkasanYudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/World-Post-Graduate-Expo.jpg)
Yudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen. Ini peluang ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia," ujar Yudi dalam pernyataannya. Menurut Yudi, saat ini terjadi pergeseran besar dalam peta pendidikan tinggi global, di mana Asia mulai menggeser dominasi Barat dalam sektor pendidikan dan riset. "Perguruan tinggi berada di perubahan yang besar. Asia mulai menggeser dominasi Barat," jelasnya.
Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih posisi ke-9 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Impact Rankings. "Ini membuktikan perguruan tinggi kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dampak," kata Yudi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan perguruan tinggi Indonesia bersaing di level global.
"Kolaborasi RI-Malaysia dalam memajukan peradaban. Kedua negara bukan sekadar berkembang, tapi serumpun," ujar Yudi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Asia sebagai pusat pendidikan dan riset dunia yang baru.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pgvkg77pl.html
Artikel Terkait
Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
TeknologiKOVO telah merilis jadwal kompetisi V-League musim 2026-2027 dengan turnamen pramusim KOVO Cup yang dibuka lebih dulu, namun hanya pemain lokal dari masing-masing tim yang boleh berpartisipasi. Aturan ini tidak bersifat mutlak karena jika ada desakan untuk memperbolehkan pemain asing bermain, tujuannya untuk mempercepat adaptasi tim....
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
TeknologiSeorang korban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik mistis yang ditawarkan oleh pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, dan pelaku mengaku bisa menyembuhkan melalui metode mistis, namun praktik tersebut justru berujung pada kematian korban....
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
TeknologiPasangan suami istri asal Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah terlibat dalam peristiwa kekerasan di Pantai Parangtritis. Korban berinisial S (35) diduga dilukai oleh istrinya sendiri, AF (25), menggunakan pisau....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
- Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
- Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
Artikel Terbaru
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
AS Desak Iran Penuhi 5 Tuntutan Baru, Uranium Jadi Taruhan
Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
Tautan Sahabat
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- OJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
- Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat