Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel45591 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pdu4ohd40.html
Artikel Terkait
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
TravelWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Travel】
Baca Selengkapnya320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
TravelWira menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para tersangka kasus judi online (judol) yang sudah ditetapkan. "Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," kata Wira pada Senin (11/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
TravelPolisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pelaku yang berpura-pura menjadi anggota polisi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka dan menyita empat sepeda motor hasil kejahatan....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Kebakaran Kampus Binus Jakbar Berhasil Dipadamkan
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
Tautan Sahabat
- Usul Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Reduksi Hak Presiden
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Prabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- Prakiraan Cuaca BMKG Papua Tengah 21 Mei 2026
- Prabowo Sebut Megawati Bantu saat Belum Berkuasa
- Peringati Hari Teh Internasional dengan Rasa Berkualitas
- APPMBGI Desak Evaluasi Total Tata Kelola MBG Siswa
- Guru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas