Lokasi: Kesehatan >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Kesehatan5822 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pdaipong3.html
Artikel Terkait
Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
KesehatanPolisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....
Baca SelengkapnyaLPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
KesehatanLPSK mendesak Polres Jakarta Selatan untuk tidak menindaklanjuti laporan balik yang diajukan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan kronologi yang disampaikan korban, bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar....
Baca SelengkapnyaSatpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
KesehatanPolsek Kotabaru menangkap dua pria berinisial FY (29) dan AS (27) setelah mereka mengeroyok seorang petugas keamanan supermarket berinisial MP. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Tautan Sahabat
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata