Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti4 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pbwe293hq.html
Artikel Terkait
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
PropertiSurvei terbaru yang dipublikasikan CNET pada 12 Mei 2026 menunjukkan hanya 13 persen pemilik smartphone yang tertarik mengganti perangkat mereka. Angka tersebut sedikit lebih tinggi untuk pengguna Apple iPhone....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
PropertiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLedakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
PropertiKementerian ESDM mencatat realisasi produksi minyak bumi pada 2024 mencapai 605. 000 barel per hari, turun 5,2% dari target 635....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
- Pasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
Tautan Sahabat
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
- Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
- QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
- Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan