Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Hikmah66 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pbru5yfoo.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
HikmahLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
HikmahPresiden Donald Trump dijadwalkan meninggalkan Washington pada 12 Mei 2026 dan akan bertemu dengan presiden sementara, demikian laporan 9to5Mac pada 11 Mei 2026 yang mengutip The New York Times. CEO Cisco Chuck Robbins sebelumnya masuk daftar awal delegasi, tetapi perusahaan menyatakan ia tidak dapat hadir....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
HikmahMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Operasi Udara Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Hamas
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan