Lokasi: Pendidikan >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Pendidikan6278 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/parnckcxf.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
PendidikanTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
PendidikanMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
PendidikanPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chelsea vs Manchester City Final Piala FA Penentuan Juara
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
Tautan Sahabat
- Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
- Kunlavut dan Chen Yufei incar back to back Thailand Open
- Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
- Cavaliers Hajar Pistons, Lolos ke Final Wilayah Timur
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
- Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta