Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel641 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/paogpox77.html
Artikel Terkait
Kereta Jaka Tingkir Anjlok, Ratusan Penumpang Terlambat
TravelKereta api KA Serayu tujuan Pasar Senen-Purwokerto, KA Airlangga tujuan Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi, dan KA Bengawan tujuan Purwosari mengalami keterlambatan signifikan pada hari ini. Rendy, seorang penumpang, mengungkapkan bahwa KA Serayu yang ditumpanginya menuju Kroya terlambat hingga empat jam dari jadwal keberangkatan pukul 09....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
TravelKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak menangani kasus di luar aktivitas akademik. Beny, perwakilan Kemendikbudristek, mencontohkan mahasiswa yang magang di perusahaan lalu mengalami tindak kekerasan, atau kasus yang terjadi di lingkungan keluarga, bukan ranah Satgas kampus....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAirlangga: Pengusaha Puas dengan Aturan Ekspor BUMN
TravelAirlangga Hartarto melaporkan respons positif dari para pelaku usaha terkait kebijakan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menyampaikan seluruh asosiasi industri, baik dalam maupun luar negeri, telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi baru tersebut....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
- Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
Polisi Dukung Tembak Begal di Tempat, Anggota DPR Setuju
Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
Tautan Sahabat
- Tata Metal Lestari Ekspor Baja Lapis ke AS dan Eropa
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
- PGN Perkuat Pasokan Gas dan LNG untuk Energi Nasional
- Bahlil Dorong Kesetaraan dan Percepat Izin di Migas
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas