Lokasi: Berita >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Berita79312 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi

    Berita

    Ayu Ting Ting terekam kamera netizen saat berjalan beriringan di bioskop bersama seorang pria, dan foto tersebut menyebar di postingan akun X @99907i pada Kamis (14/5/2026). Foto itu diambil secara diam-diam dari sisi samping yang hanya memperlihatkan sebagian wajah mereka, dengan gelaat tak biasa dari bahasa tubuh Ayu Ting Ting....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M

    Berita

    Seorang teller bank pelat merah di Nganjuk berinisial WDP ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurasan dana kas bank senilai Rp2 miliar. Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra mengungkapkan WDP melakukan serangkaian transaksi setoran fiktif ke beberapa nomor rekening, termasuk rekening suaminya DAW....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan

    Berita

    MRP mengakui telah merekayasa laporan pembegalan sepeda motor yang disebut dirampas tiga pelaku bersenjata, setelah Polresta menemukan kejanggalan dalam penyelidikan. Motor tersebut ternyata telah dijual sendiri oleh pemiliknya untuk melunasi kebutuhan hidup dan menghindari angsuran kendaraan yang baru berjalan satu bulan....

    Berita

    Baca Selengkapnya