Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif4562 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/p1tk0to3a.html
Artikel Terkait
Maarten Paes Terancam, Ajax Absen dari Eropa Sejak 1991
OtomotifAjax Amsterdam harus menempuh jalur play-off demi menyelamatkan musim mereka dan menjaga tradisi panjang tampil di kompetisi antarklub Eropa. Posisi tersebut tidak memberikan jatah lolos otomatis ke kompetisi Eropa seperti Liga Champions atau Liga Eropa sehingga mereka harus bersaing melalui jalur play-off domestik....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaToyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
OtomotifSebuah kendaraan terbakar di jalan tol arah Jakarta setelah tiba-tiba mengeluarkan asap dan api dari bagian kap mesin. Kompol Jajuli menyatakan peristiwa itu terjadi saat kendaraan melaju di lajur dua dari arah Bogor....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
OtomotifPencurian sepeda motor dengan modus menodongkan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
Artikel Terbaru
Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Klasemen Terbaru
Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
Tautan Sahabat
- Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- KPK Buka Alasan MBG Belum Masuk Penindakan
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Pertamina Perkuat Ekosistem Mobilitas Berkelanjutan Dukung Transisi Energi
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam