Lokasi: Olahraga >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Olahraga98233 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/p0ecnrlwv.html
Sebelumnya: Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Berikutnya: Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
Artikel Terkait
Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
OlahragaNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
OlahragaBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
OlahragaNoel menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026) pukul 17. 00 WIB terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan, berdasarkan laporan Tribunnews....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
Artikel Terbaru
Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Tautan Sahabat
- Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- 16 Maskot Piala Dunia: Willie hingga Maple, Zayu, Clutch
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- 3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
- Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
- Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
- Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia