Lokasi: Kuliner >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Kuliner8 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik

    Kuliner

    Proses hukum terhadap musisi sekaligus anggota DPR RI, Gilga Dirga, yang dilaporkan pada Juli 2025 lalu, kini telah memasuki babak baru. Kuasa hukum pelapor, Aldwin Rinaldi, mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Duel Al Nassr vs Damac Tinggal 2 Hari, Wasit Belum Ada

    Kuliner

    Pertandingan Damac melawan lawannya yang akan digelar dalam dua hari belum memiliki wasit resmi karena Damac mengajukan protes keras terhadap penunjukan awal tim pengadil. Jurnalis Dabas Al Dosari melaporkan di akun X bahwa operator liga awalnya menunjuk Faisal Al-Balawi, Shukri Al Hanfoush, Majed Al Shamrani, dan Sultan Al Harbi sebagai tim pengadil, namun Damac tidak puas dan meminta pergantian personel....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru

    Kuliner

    Turnamen sepak bola putri usia dini di Lapangan Bogowonto dan Lapangan Bola Jala Krida, Surabaya, melahirkan dua juara baru, yakni SDN Pacarkeling V/186 B di kategori KU 12 dan SDN Manukan Kulon di kategori KU 10. Partai final KU 12 mempertemukan SDN Pacarkeling V/186 B melawan SDN Manukan Kulon dengan pertandingan sengit hingga adu penalti....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya