Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah12921 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Nicolas Cage Jadi Spider-Noir, Tayang 27 Mei 2026

    Hikmah

    Serial Spider-Noir akan tayang perdana secara global pada 27 Mei 2026 setelah sebelumnya Nicolas Cage sukses mengisi suara karakter Spider-Man Noir dalam film animasi Spider-Man: Into the Spider-Verse. Kehadiran trailer terakhir serial ini semakin meningkatkan antusiasme penggemar Marvel karena menampilkan nuansa kriminal khas era 1930-an yang dipadukan dengan aksi superhero penuh misteri....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto

    Hikmah

    Majelis Etik Ombudsman RI menilai Tim Pansel Calon Anggota Ombudsman lalai atau kecolongan saat meloloskan Hery Susanto sebagai calon komisioner periode selanjutnya. Hal ini terungkap dalam permintaan keterangan yang diajukan Majelis Etik kepada Tim Pansel terkait dugaan pelanggaran etik....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • DJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI

    Hikmah

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan E-Pengaduan untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Melalui kanal digital ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya