Lokasi: Properti >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Properti185 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ouxipeaar.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
PropertiEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Agama Cibinong. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut, namun Mahkamah Agung menolak dan menguatkan hasil sebelumnya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
PropertiPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru dalam bisnis mobil bekas atau mobkas. Mobix merupakan perusahaan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Properti】
Baca SelengkapnyaToyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
PropertiPT Toyota Astra Motor (TAM) memposisikan Toyota Avanza sebagai kendaraan Internal Combustion Engine (ICE) dalam strategi multi-pathway untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam. Marketing Director TAM Bansar Maduma menyatakan Toyota memahami perbedaan kebutuhan setiap pelanggan tergantung kondisi, penggunaan, dan kemampuan yang dimiliki....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Tautan Sahabat
- Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
- Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
- Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
- Tuchel Coret Maguire dari Skuad Inggris Piala Dunia 2026
- Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya