Lokasi: Teknologi >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Teknologi241 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oukq56ohj.html
Artikel Terkait
Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
TeknologiKode redeem Free Fire adalah kombinasi huruf dan angka (biasanya 12 karakter) yang bisa ditukarkan pemain untuk mendapatkan hadiah gratis di dalam game. Pemain Free Fire dapat mengklaim banyak kode redeem FF hari ini sebagai booster bermain bersama teman....
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
TeknologiErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
TeknologiNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Baim Wong: Film Baru Pengingat Pentingnya Keluarga
- Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
Artikel Terbaru
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
Tautan Sahabat
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
- Prabowo Minta Bea Cukai Dibersihkan, Ganti Dirjen
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal