Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis44 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oug85mr2a.html
Sebelumnya: Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
Berikutnya: TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
Artikel Terkait
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
BisnisErnando menilai insentif kendaraan listrik merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat dihubungi Tribunnews....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
BisnisMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPark Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
BisnisSerial petualangan komedi The WONDERfools tayang mulai Jumat, 15 Mei 2026 dengan nuansa nostalgia akhir 1990-an yang dipadukan aksi superhero unik dan humor. Berlatar tahun 1999 menjelang pergantian milenium baru, serial ini mengangkat kisah sekelompok warga kota yang dianggap aneh dan tersisih dari lingkungan sekitarnya....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
Artikel Terbaru
Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
Ustaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
Tautan Sahabat
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- KPK Temukan Potensi Korupsi di Operasional MBG
- Imigrasi Cetak 1.274 Golden Visa, Raup Investasi Rp 52,1 Triliun
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Pimpinan Komisi I Minta Pemulangan Relawan Gaza Dikawal
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum