Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Berita83 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ot2808o7k.html
Artikel Terkait
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
BeritaSony meluncurkan Xperia 1 VIII dengan berbagai peningkatan signifikan pada sektor kamera, audio, desain, dan performa. Pabrikan asal Jepang ini memperkenalkan teknologi baru bernama AI Camera Assistant yang didukung Xperia Intelligence....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
BeritaFA ditemukan tergeletak di rumahnya pada Kamis (7/5/2026) dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga meminta proses ekshumasi atau pembongkaran makam karena kematian FA dianggap tidak wajar....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
BeritaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah. Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
Artikel Terbaru
Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
Tautan Sahabat
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan