Lokasi: Bisnis >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Bisnis5762 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ora4qdirx.html
Artikel Terkait
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
BisnisPT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan tetap berupaya menjaga agar dampak pelemahan rupiah tidak langsung dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga kendaraan di tengah kondisi nilai tukar dolar yang sangat tinggi. "Pastinya memang di kondisi saat ini, seperti teman-teman tahu bahwa dolar sudah sangat tinggi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
BisnisPolres Metro Jakarta Barat masih memburu pelaku penganiayaan yang menyebabkan pria berinisial DM, warga Palmerah, Jakarta Barat, meninggal dunia. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengungkapkan para pelaku sudah teridentifikasi oleh penyidik Polsek....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
BisnisDua pelaku pencurian berinisial JF dan AS ditembak di bagian kaki setelah diduga melawan petugas saat pengembangan kasus di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan kedua tersangka diamankan berdasarkan penyelidikan terhadap rekaman video pencurian yang sempat viral di media sosial....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
Kereta Jaka Tingkir Anjlok, Ratusan Penumpang Terlambat
Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Tautan Sahabat
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil