Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah37691 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oqucqxpv3.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
HikmahLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTerdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
HikmahMajelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKPK Siapkan Strategi Usut Kode SGD213 Ribu ke Bea Cukai
HikmahDalam persidangan, Djaka disebut menerima uang suap senilai 213. 600 Dolar Singapura (SGD) dari terdakwa John Field....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- 3 Penyebab Daging Kurban Tidak Halal
Artikel Terbaru
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Ketahanan Energi Nasional Kunci Stabilitas dan Kemandirian Indonesia
Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
SPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
Tautan Sahabat
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap