Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Berita78161 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oqpr4olan.html
Sebelumnya: Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
Berikutnya: WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Artikel Terkait
Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam
BeritaPersaingan papan atas musim ini kurang menarik karena Barcelona telah memastikan gelar juara jauh sebelum musim berakhir. Kepastian Barcelona didapat saat mengalahkan Real Madrid dalam laga El Clasico dengan skor 2-0....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
BeritaDewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
BeritaAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
Artikel Terbaru
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak