Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah82524 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua

    Hikmah

    Ndarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal

    Hikmah

    Mahasiswa mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera turun tangan mengawal proses investigasi kasus dugaan kekerasan seksual oleh delapan dosen agar berjalan transparan, objektif, dan berpihak pada korban. "Kami tentu sangat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan," ujar juru bicara aksi, menegaskan perlunya perlindungan penuh secara psikologis, akademik, maupun hukum bagi korban....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit

    Hikmah

    Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan materi yang digali berkaitan dengan regulasi serta prosedur saat yang bersangkutan menjabat....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya