Lokasi: Kuliner >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Kuliner7 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/onnb7jncz.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
KulinerPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaRadiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
KulinerTeknologi yang menggabungkan radiologi dan genomik dinilai mampu membantu tenaga medis mendeteksi risiko penyakit secara lebih personal bahkan sebelum gejala muncul. Founder Rhemedi Medical Services, dr....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
KulinerDr. dr....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Artikel Terbaru
Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Tautan Sahabat
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar