Lokasi: Properti >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Properti927 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik

    Properti

    Spotify mengganti logo hijau datar klasiknya dengan desain bola disko fotorealistis untuk merayakan ulang tahun ke-20 perusahaan pada 17 Mei 2026. Perubahan ikon tersebut justru memicu banyak kontroversi di media sosial setelah akun Pop Crave memperlihatkan logo baru yang mengejutkan banyak pengguna....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah

    Properti

    Kurniasih, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, menilai masih terdapat kesenjangan lebar antara kebijakan pemerintah pusat dengan kondisi nyata yang dihadapi para guru di daerah. "Pengelolaan guru ini rasanya memang perlu serius kita melakukan kajian dan rekomendasi agar derita teman-teman guru ini segera ada jawaban yang baik," ujar Kurniasih dalam rapat kerja bersama pemerintah....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU

    Properti

    Kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....

    Properti

    Baca Selengkapnya