Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Pendidikan41838 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ok9hnphae.html
Artikel Terkait
Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
PendidikanLionel Messi gagal mencetak hattrick ke-61 dalam karier profesionalnya setelah MLS menganulir gol ketiganya pada laga Inter Miami melawan FC Cincinnati di Ohio. Dalam pertandingan tersebut, Messi awalnya dianggap mencetak tiga gol setelah dua gol pertama membawa timnya unggul....
Baca SelengkapnyaPetahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
PendidikanForum Pengembangan Manajemen Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) di Cirebon menjadi sorotan setelah dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, KH Imjaz, Gus Yusuf, Gus Miftah, dan Gus Ipang. PMKNU kini menjadi perhatian karena disebut sebagai salah satu syarat bagi calon ketua umum dan pengurus harian PBNU, menyusul dibekukannya Akademi Kepemimpinan Nasional....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
PendidikanBMKG merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Kulon Progo dan Gunungkidul pada Minggu (17/5/2026). Cuaca di kedua daerah tersebut diprediksi cerah berawan hingga berawan sepanjang hari....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
Artikel Terbaru
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
Tautan Sahabat
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
- The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
- Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
- Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
- Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa