Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
Teknologi784 Dilihat
RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-Pendaftaran-SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Bekasi-2026.jpg)
Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.
Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.
Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oi6thnowh.html
Artikel Terkait
Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
TeknologiUntuk pertama kalinya, Hanung Bramantyo bisa mengajak anak-anaknya menghadiri gala premiere film terbarunya. "Akhirnya anak-anak saya bisa ikut premiere....
Baca SelengkapnyaMenkeu Purbaya Sentil Manipulasi Data Ekspor yang Dulu Dimainkan
TeknologiMenteri Keuangan Purbaya menutup celah kecurangan ekspor setelah Kementerian Keuangan mengantongi bukti indikasi manipulasi. Langkah ini diumumkan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
TeknologiKementerian Perdagangan RI (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode kedua Mei 2026 sebesar 150. 555,29 dolar AS per kilogram, turun 1,72 persen dari sebelumnya 153....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Prabowo Target Rupiah Rp16.800-Rp17.500, Inflasi Maksimal 3,5 Persen di 2027
Tautan Sahabat
- Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
- Mendikdasmen Abdul Muti Menangis Teringat Film Masa Kecil
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Nikita Mirzani Kejang, Dokter Oky Ungkap Kondisi Sahabat
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART