Lokasi: Properti >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Properti1976 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran

    Properti

    Kuba telah memperoleh lebih dari 300 drone militer berdasarkan intelijen rahasia yang dikutip Axios. Laporan yang terbit pada Minggu (17/05) itu menuduh Kuba mendiskusikan rencana penggunaan drone militer untuk menyerang pangkalan angkatan laut AS di Guantanamo Bay, kapal-kapal militer Amerika, dan kemungkinan Key West, Florida....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah

    Properti

    Lindi melahirkan putra pertamanya hanya dua bulan setelah menikah dengan Virgoun pada 26 Februari 2026. Kelahiran putra keempat Virgoun itu menjawab tudingan pernikahan mendadak mereka dilakukan karena Lindi sudah berbadan dua....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Properti

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Properti

    Baca Selengkapnya