Lokasi: Hiburan >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Hiburan2 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/obhtd5ode.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
HiburanPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaOditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
HiburanOditur militer akan membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa dalam waktu dekat. Rencana itu telah dikonfirmasi oleh Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk (K) Dr Endah Wulandari....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
HiburanPolisi hingga kini belum menemukan bukti maupun informasi valid terkait dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Direktorat Siber telah melakukan pendalaman terhadap informasi awal yang bersumber dari media sosial, demikian disampaikan kepada wartawan pada Kamis (21/5/2026)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
Artikel Terbaru
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
Tautan Sahabat
- Kekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Aktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
- KKB Yahukimo Bunuh 8 Penambang, Kabur dari Lapas 2025
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
- Sopir Truk Tewas Tabrakan Bus di Tol Jombang-Mojokerto
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Prank Laporan Bunuh Diri, Polisi dan Relawan Jadi Korban