Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
Pendidikan4743 Dilihat
RingkasanDalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sdn-04-tegal-kabupaten-bogor-belajar-sambil-lesehan_20190730_164844.jpg)
Dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kunci jawaban PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 pada bagian Uji Kompetensi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Pada bagian C, siswa diminta memasangkan pernyataan di kotak sebelah kiri dengan pernyataan di kotak sebelah kanan. Siswa harus menuliskan nomor soal dan abjad jawaban pada kotak yang berada di tengah. Soal pertama menanyakan agar tidak mengganggu kesehatanmu, screen time sebaiknya bagaimana. Soal kedua menanyakan berlama-lama dengan screen time sambil makan kudapan akan mengurangi aktivitas fisikmu, hal ini akan berdampak pada apa. Soal ketiga menanyakan program makanan bergizi seimbang yang terdiri atas 1/3 karbohidrat, 1/3 sayuran, dan 1/3 lauk dan buah, program ini disebut dengan istilah apa. Soal keempat menanyakan jika temanmu pingsan dalam aktivitas olahraga di sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah apa.
Kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. Orang tua atau wali dapat mendampingi siswa dalam mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/obdo5dpk6.html
Artikel Terkait
Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
PendidikanKejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....
Baca SelengkapnyaRamalan Weton Sabtu Kliwon 23 Mei 2026: Rezeki & Jodoh
PendidikanSabtu Kliwon merupakan penanggalan yang memadukan hari dalam kalender Masehi, pasaran Jawa, dan siklus Wuku yang dipercaya memiliki pengaruh terhadap sifat serta perjalanan hidup seseorang. Kombinasi ini dipercaya membawa energi kuat yang berkaitan dengan kewibawaan, keteguhan hati, dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan hidup dengan penuh perhitungan....
Baca SelengkapnyaKarpet Merah Tambang, Jalan Sunyi Korporasi Sawit
PendidikanKetidakadilan perlakuan antara sektor pertambangan dan perkebunan sawit masih terasa di Indonesia, terutama bagi korporasi sawit yang berinvestasi di wilayah rentan seperti Aceh dan Papua. Para investor di sektor 'emas hijau' ini kerap dibiarkan beradu nasib sendiri menghadapi birokrasi daerah dan pusat yang carut-marut, sementara raksasa tambang mendapat VIP treatment berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) demi menyelamatkan investasi mereka....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Prabowo Paparkan Kerangka RAPBN 2027, Rampai Nusantara Respons
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
AKP Bachtiar Usulkan Hasil Tes DNA Jadi Alat Bukti Mandiri
50 Bakat Muda Digembleng Legenda Timnas di Jakarta
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
Tautan Sahabat
- Volatilitas Pasar Global Dorong Kekhawatiran Investor
- BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Dirut Bulog Tegur Pimpinan DKI-Banten soal Minyakita Langka
- Prabowo Targetkan Pendapatan Negara 12,40 Persen PDB 2027
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- APBI Beberkan 'Trilema' Berat Hantui Batu Bara Nasional
- Listrik Padam, Tiga Provinsi di Sumatera Gelap Total