Lokasi: Hiburan >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hiburan9 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jejouw Kepincut Mercedes Rp 8 M Harvel Moeis di Pameran Kejagung

    Hiburan

    Jejouw mengaku antusias melihat deretan barang sitaan negara, mulai dari mobil mewah hingga perhiasan yang dikaitkan dengan kasus korupsi besar di sebuah acara pameran. Saat melihat koleksi mobil mewah, Jejouw mengaku tertarik dengan salah satu kendaraan sitaan milik "Yang paling tertarik belakangnya kalian tuh, barangnya HM sama SD," kata Jejouw....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas

    Hiburan

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak menangani kasus di luar aktivitas akademik. Beny, perwakilan Kemendikbudristek, mencontohkan mahasiswa yang magang di perusahaan lalu mengalami tindak kekerasan, atau kasus yang terjadi di lingkungan keluarga, bukan ranah Satgas kampus....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan

    Hiburan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dua berkas perkara tersangka Sudewo ke tahap penuntutan, menandai rampungnya proses penyidikan (P21). Kasus pertama menjerat Sudewo dalam dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya