Lokasi: Berita >>

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Berita6236 Dilihat

RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.

Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.

Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.

Tags:

Artikel Terkait

  • Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki

    Berita

    Timnas Iran membawa 30 pemain untuk menjalani pemusatan latihan menjelang Piala Dunia 2026. Pelatih Amir Ghalenoei akan mengikis skuad tersebut menjadi hanya 26 pemain untuk dibawa ke turnamen empat tahunan itu....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Berita

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa

    Berita

    Maia Estianty membantah memberikan hadiah rumah untuk sang cucu, Al Ghazali, yang masih bayi. Saat dimintai tanggapan, Maia Estianty langsung memberikan jawaban santai sambil tertawa dan menilai sang cucu masih terlalu kecil untuk diberikan aset properti....

    Berita

    Baca Selengkapnya