Lokasi: Hikmah >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Hikmah9 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o7geuncbn.html
Artikel Terkait
Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
HikmahPersis Solo dipastikan menjalani laga penentuan nasib degradasi Liga 1 melawan Persita Tangerang tanpa penonton. Keputusan ini diambil atas rekomendasi pihak keamanan menyusul rapat koordinasi dengan Polda Banten....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
HikmahWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
HikmahWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Artikel Terbaru
Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
Tautan Sahabat
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh