Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Bisnis29562 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o540rhffo.html
Artikel Terkait
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
BisnisApple resmi meluncurkan MacBook Neo pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan desain baru yang lebih berwarna dan harga lebih murah dibandingkan lini sebelumnya. Meski demikian, harga resmi untuk pasar Indonesia hingga saat ini masih belum diumumkan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaToyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
BisnisErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
BisnisWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Artikel Terbaru
Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Tautan Sahabat
- KKB Yahukimo Bunuh 8 Penambang, Kabur dari Lapas 2025
- Layanan Paspor Kolektif Toraja Utara Dibuka Sebulan Sekali
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
- Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara