Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan63479 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o4wp82tw8.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
HiburanEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
HiburanEnam kesalahan saat berkurban kerap dianggap sepele namun dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, bahkan membatalkan nilainya. Umat Muslim perlu memahami tata cara berkurban yang benar agar ibadah diterima Allah SWT....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaSiswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
HiburanMuhammad Rifqinizamy, anggota DPR-MPR dan alumni SMA Negeri 1 Pontianak, mengundang Josepha, seorang siswi kelas 11 yang juga alumni SMPN 10 Pontianak, untuk berkunjung ke Jakarta dengan fasilitas dari MPR. Undangan ini terungkap melalui unggahan video di akun Instagram Rifqinizamy, di mana ia menanyakan rencana perjalanan Josepha....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
- Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu