Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup98236 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o47ch8ikr.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Gaya HidupLagu Lama Tak Bermalam Minggu berhasil menangkap perasaan rindu dan harapan yang dialami banyak orang saat ini. Stevan Pasaribu, penyanyi dan musisi berbakat asal Indonesia yang namanya melejit setelah merilis lagu hits Belum Siap Kehilangan, kembali merilis karya baru....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
Gaya HidupPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
Baca SelengkapnyaTerra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Gaya HidupWisnu menyampaikan pledoi dalam sidang kasus kebakaran gedung PT, menegaskan dirinya selalu bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi dengan pengurus perusahaan. "Dalam menjalankan perusahaan, saya selalu berupaya dan bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi bersama pengurus perusahaan yang lain dengan kapasitas dan pemahaman saya," ucap Wisnu di persidangan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Artikel Terbaru
Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Rexy Mainaky Target All Malaysian Final di Malaysia Masters 2026
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Tautan Sahabat
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah